MAGELANG – RS Soerojo laksanakan Workshop Standar Pendidikan Klinik Keperawatan pada Kamis, (7/3) bertempat di Gedung Edusmart RS Soerojo Magelang. Acara ini diikuti oleh 32 Institusi pendidikan jejaring dari berbagai kota di Indonesia yang merupakan mitra RS Soerojo dalam pelaksanaan praktik keperawatan jiwa dan non jiwa baik Jenjang DIII, DIV/S1, S2, maupun Pendidikan Profesi S1 dan S2.
Melalui workshop ini diharapkan terjadi pemahaman bersama antara institusi pendidikan dan institusi lahan praktik berkaitan dengan pelaksanaan asuhan keperawatan sehingga peserta workshop mampu memahami dan melakukan sinkronisasi pelaksanaan Pendidikan Klinik Keperawatan Jiwa untuk Jenjang DIII, DIV/S1, S2, Pendidikan Profesi S1 dan S2. Tak hanya itu, melalui workshop ini diharapkan lahir sebuah standar pendidikan klinik keperawatan yang disusun dan disepakati oleh seluruh institusi pendidikan mitra RS Soerojo sebagai panduan dalam meningkatkan kompetensi peserta didik saat melakukan praktik asuhan keperawatan jiwa di RS Soerojo Magelang. Pelaksanaan workshop ini penting diadakan karena mulai tahun 2023, RS Soerojo melaksanakan asuhan keperawatan berpedoman pada SDKI, SLKI dan SIKI sehingga RS Soerojo yang merupakan Rumah Sakit Pendidikan memiliki kewajiban menjadi fasilitator dengan institusi pendidikan keperawatan mitra agar pelaksanaan pendidikan klinik berjalan secara sinergi.
Workshop yang dilaksanakan satu hari ini diawali dengan pemberian materi tentang Pengantar Standar Asuhan Keperawatan (3S) yang disampaikan oleh Ketua Komite Keperawatan RS Soerojo, dilanjutkan dengan materi Pendokumentasian Askep yang disampaikan oleh Sub Tim Kordik Keperawatan RS Soerojo. Setelah semua peserta terpapar dua materi tersebut, acara dilanjutkan dengan diskusi untuk membahas dan membuat Standar Asuhan Keperawatan Jiwa yang akan dipakai sebagai pedoman pelaksanaan praktik klinik keperawatan jiwa oleh peserta didik dari masing – masing institusi pendidikan mitra RS Soerojo.
Berdasarkan kurikulum pendidikan keperawatan profesi dan vokasi, bahwa setelah mahasiswa memperoleh pembelajaran keperawatan jiwa di institusi pendidikan, selanjutnya mahasiswa akan menjalani proses pendidikan klinik di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga mahasiswa memiliki kompetensi yang memadai untuk memberikan asuhan keperawatan. Dalam perkembangannya asuhan keperawatan baik secara individu maupun kelompok mengalami perkembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Asuhan keperawatan berkembang dengan menggunakan metode penyelesaian masalah secara ilmiah (scientific problem solving) yang mengedepankan ketrampilan profesional keperawatan yang mencakup keterampilan intelektual, teknikal dan interpersonal yang dilandasi etika profesi keperawatan. Salah satu perangkat yang harus disiapkan oleh RS Soerojo sebagai rumah sakit pendidikan adalah Standar Pendidikan Klinik Keperawatan yang disepakati penggunaannya oleh seluruh Institusi Pendidikan mitra khususnya program studi keperawatan.
Ketentuan Umum Pendaftaran Online