MAGELANG - RSJ Prof. Dr. Soerojo
Magelang menggelar peningkatan kompetensi pengelolaan pasien napza untuk
petugas kesehatan pada Rabu - Kamis (18-19/1) dalam bentuk pelatihan. Acara
yang diselenggarakan selama dua hari ini bertempat di Gedung Aula Diklat RSJS
Magelang.
Pelatihan ini diikuti oleh sejumlah
Perawat bangsal jiwa, Pekerjasosial, Psikolog, DokterUmumyang ada di RSJS
Magelang. Selain dari peserta internal pelatihan ini juga diikuti oleh tenaga
kesehatan dari puskesmas Pejagoan Kebumen yang merupakan Puskesmas binaan RSJS
Magelang dalam bidang Kesehatan Jiwa Masyarakat
Pelatihan ini bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan tentang jenis napza dan situasi penyalahgunaannya saat
ini, meningkatkan keterampilan dalam melakukan asesmen pasien napza,
meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan pasien napza meliputi ketrampilan
konseling dan terapi motivasi, serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan
pilihan terapi pada pasien napza.
Hari pertama pelaksanaan pelatihan
ini diisi dengan penyampaian materi dari dr. Ratna Dewi Pangestuti, M.Sc.,Sp.KJ
tentang Otak dan Perilaku Adiksi. Dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang
Macam - macam Jenis Zat Napza dan Pengaruhnya oleh dr. Wijaya Aji, M.Sc.,
Sp.KJ. Setelah itu dr.Ratna Dewi Pangestuti,M.Sc.,Sp.KJ kembali menyampaian
materi yang berbeda yaitu tentang Stage of change dan Terapi Penyalahgunaan
Zat. Hari pertama pelatihan ini ditutup oleh penyampaian materi dari dr. Inu
Wicaksana, Sp.KJ.,MMR tentang Situasi Terkini Penyalahgunaan Zat di Masyarakat.
dr.Ratna Dewi Pangestuti,M.Sc.,Sp.KJ
membuka pelatihan hari kedua ini dengan Praktek Wawancara langsung dengan
menghadirkan Pasien Napza kedepan para peserta pelatihan. Dilanjutkan dengan
penyampaian materi tentang Rehabilitasi Napza oleh Perawat Tri Wartono, S.Kep.
Setelah itu dilanjutkan dengan materi tentang Konseling Napza, Terapi Motivasi
dan Pencegahan Relaps, serta Role play yang dipandu oleh Psikolog Any
Reputrawati, S.Psi.,Psi.
Prevalensi penyalahguna narkoba saat
ini sudah mencapai 3.256.000 jiwa dengan estimasi 1,5 % penduduk Indonesia
adalah penyalahguna narkoba. Data yang diperoleh Badan Narkotika Nasional (BNN)
menyebutkan 15.000 orang meninggal akbiat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil
tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa 40 nyawa per hari harus melayang
akibat narkoba. Hasil survei BNN pada tahun 2009 menyimpulkan bahwa prevalensi
korban penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa adalah 4,7 %
atausekitar 921.695 orang (BNN, 2010). Korban penyalahgunaan narkoba berada
direntang usia remaja hingga dewasa awal dengan rentang usia 15 – 24 tahun.
Untuk menanggulangi akibat
penyalahgunaan narkoba salah satu program pemerintah adalah pelayanan Institusi
Penerima Wajib Lapor atau IPWL. IPWL bertujuan memenuhi hak pecandu narkoba
untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan diantaranya rehabilitasi napza. Hal
ini sejalan dengan paradigma pengelolaan penyalahguna zat saat ini yang
mendorong pasien untuk mendapatkan rehabilitasi daripada dipenjara.
Sesuai peraturan Kemenkes maka
setiap Rumah Sakit Jiwa dianjurkan menyediakan 10 % kapasitasnya untuk pasien
penyalahguna zat. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut maka direncanakan untuk
membuka bangsal napza di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang. Untuk memberikan
pelayanan yang baik, petugas di bangsal napza diharapkan mempunyai kompetensi
yang cukup. (Why)
Subbag Hukum, Organisasi & Humas
RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang
Telp : 0293 363601, 363602 ekstensi 133
Fax : 0293 365183
Ketentuan Umum Pendaftaran Online