MAGELANG - RSJS Magelang
sedang mempersiapkan pelayanan kerohanian kepada pasien rawat inap sebagai
bentuk upaya memberikan pelayanan yang terstandar. Persiapan ini diawali dengan
inhouse training pelayanan kerohanian yang dilaksanakan pada Rabu (8/3) pukul
08.00 WIB di Gedung Aula Diklat RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang.
Pelatihan ini diikuti oleh 21 orang
anggota Tim Pelayanan Kerohanian dengan narasumber dari Tim Subpokja HPK dan
Tim Bimbingan Rohani PPAI dan BPKK RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang. Pelatihan
pelayanan kerohanian ini bertujuan memberikan pembekalan teknis kemampuan
pemberian dan pendampingan spiritual kepada staf rumah sakit sehingga mampu
melaksanakan kebijakan dan prosedur pelayanan yang ada di rumah sakit sesuai standar
Akreditasi KARS 2012. Setelah pelatihan ini diharapkan peserta mampu memberikan
pelayanan dan pendampingan kerohanian kepada pasien dan keluarga. Dengan
begitu pelayanan kerohanian di rumah sakit dapat terselenggara secara optimal.
Direktur Medik dan Keperawatan RSJS
Magelang, dr Nur Dwi Esthi. Sp.KJ dalam sambutanya mengatakan bahwa Tim
Bimbingan Rohani yang telah terbentuk ini harus segera menjalankan tugasnya
setelah pelatihan ini. “ Meskipun SK Tim, pedoman, maupun alur sudah ada namun
pada kesempatan inilah tim ini dapat mendiskusikan ulang, memperbaiki maupun
menambah kelengkapan kerja yang harus dipenuhi sehingga sesuai dengan standar
akreditasi yang telah ditetapkan” imbuhnya.
Pelatihan ini diawali dengan
pemaparan Tupoksi dan Tahuja Tim Kerohanian, dilanjutkan penjelasan Kebijakan
Pelayanan Kerohanian RS, Alur Pelayanan dan Pendokumentasian, Bimbingan Teknis
Pemberian Pelayanan, kemudian tim dibagi sesuai agama masing – masing untuk
diskusi Penjadwalan Pelayanan dan diakhiri dengan presentasi hasil diskusi.
Hasil diskusi inilah yang nantinya digunakan sebagai pedoman pelaksanaan
pelayanan kerohanian di RSJS Magelang.
Rumah sakit mempunyai proses untuk
merespon terhadap permintaan pasien dan keluarganya untuk pelayanan rohani atau
sejenisnya berkenaan dengan agama dan kepercayaan pasien. Setiap pasien adalah
unik, dengan kebutuhan kekuatan, nilai-nilai dan kepercayaan masing-masing.
Rumah sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dengan pasien untuk
memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial serta nilai spiritual setiap
pasien.
Setiap pasien memiliki nilai-nilai
dan kepercayaan masing-masing dan membawanya ke dalam proses pelayanan.
Beberapa nilai-nilai dan kepercayaan yang ada pada pasien sering bersumber dari
pasien sendiri. Semua pasien didorong untuk mengekspresikan kepercayaan mereka
dengan menghargai setiap kepercayaan pihak lain. Oleh karena itu keteguhan
memegang nilai dan kepercayaan dapat mempengaruhi bentuknya pola pelayanan dan
cara pasien merespon sehingga setiap praktisi kesehatan harus berusaha memahami
asuhan dan pelayanan yang diberikan dalam konteks nilai-nilai dan kepercayaan
pasien.
Bila pasien atau keluarganya ingin
bicara dengan seseorang berkenaan dengan kebutuhan keagamaan atau spiritualnya,
rumah sakit memiliki prosedur untuk melayani permintaan tersebut. Proses
tersebut dapat dilaksanakan melalui staf bidang kerohanian, dari sumber lokal
atau sumber rujukan keluarga. Proses merespon dapat lebih rumit, misalnya rumah
sakit atau negara tidak mengakui sumber agama atau kepercayaan tertentu yang
justru diminta.
Pelatihan pelayanan kerohanian
sangat dibutuhkan dalam membekali staf rumah sakit untuk bisa menjalankan
tugasnya sebagai pemberi dan pendamping pasien dalam memenuhi kebutuhan
spiritual religinya sesuai dengan agama dan keyakinannya.
Sebagai upaya mempersiapkan staf
yang handal dalam pemberian layanan dan pendampingan kerohanian maka diperlukan
pelatihan staf tentang bentuk pelayanan kerohanian di Rumah Sakit Jiwa Prof.
Dr. Soerojo Magelang sesuai Akreditasi KARS 2012 yang mensyaratkan adanya staf
terlatih dalam setiap pelayanan di rumah sakit. (why)
Subbag Hukum, Organisasi & Humas
RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang
Telp : 0293 363601, 363602 ekstensi 133
Fax : 0293 365183
Ketentuan Umum Pendaftaran Online