Seringkali dalam dunia kerja,
terjadi gesekan antara pegawai dengan perusahaan tempatnya bekerja. Hal
tersebut membuat kondisi kerja tidak nyaman dan bila terus berlangsung akan
berdampak buruk bagi kedua pihak. Sebagai contoh, menurunnya produktifitas
kerja, kesenjangan informasi di lingkungan kerja bahkan yang terburuk timbul
protes dalam bentuk demonstrasi. Tentu hal-hal buruk tersebut tidak ingin kita
semua alami, oleh sebab itu perlu diberikan pemahaman bekerja dalam bentuk
pembinaan.
Acara Pembinaan Pegawai BLU Non PNS yang dilangsungkan pada
hari rabu tanggal 27 Juli 2016 ini merupakan kali keempat diadakan bagi pegawai
BLU Non PNS RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang. Acara yang menitikberatkan
pemahaman dasar bekerja yaitu aturan dan larangan serta kerjasama dengan
Pegawai BLU Non PNS di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang ini juga memberikan
kesempatan kepada pegawai untuk memberikan tanggapan. Peserta nampak antusias
dengan memberikan tanggapan pertanyaan pada materi-materi yang diberikan.
Materi-materi yang diberikan pada Pembinaan Pegawai BLU Non
PNS terdiri dari materi mengenai kerjasama antara pegawai BLU Non PNS dengan
Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang dalam bentuk perjanjian yang
ditandatangani masing-masing pihak dan seluruh ketentuan yang menjelaskan dan
memberikan batasan serta tanggung jawab bagi kedua belah pihak. Materi
selanjutnya berisi mengenai tanggung jawab juga larangan yang harus dijauhi
oleh pegawai, lalu dilanjutkan dengan materi mengenai hak-hak yang diperoleh
pegawai BLU Non PNS RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang.
Dengan diberikannya pembinaan bagi
Pegawai BLU Non PNS di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang, Penyelenggara berharap
mampu memberikan kenyamanan bekerja dan kejelasan aturan kerja. Setelah seluruh
materi selesai, tepat pukul tiga sore pembinaan tersebut diakhiri.
Ketentuan Umum Pendaftaran Online