Soerojo Hospital Soerojo Hospital Soerojo Hospital

Perilaku Kekerasan Pada Klien Skizofrenia

Oleh Admin Soerojo Hospital
Diposting di Artikel Oktober 10, 2016


Stigma yang berkembang di masyarakat dan penolakan terhadap orang dengan Skizofrenia dan gangguan mental lainnya, justru menjadi penghalang dalam proses pemulihan, integrasi di dalam masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup klien gangguan jiwa.

Orang Dengan Gangguan Jiwa yang selanjutnya disingkat ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia (UU Kesehatan Jiwa No.18, 2014).

Gangguan jiwa dengan jumlah paling banyak yang dialami oleh penduduk di dunia adalah Skizofrenia. Data yang didapatkan dari WHO (2015) menunjukkan jumlah orang yang mengalami skizofrenia di seluruh dunia adalah 7 dari 1000 penduduk di dunia yaitu sekitar 21 juta orang. Sedangkan di Indonesia hasil RISKESDAS, jumlah ODGJ sebesar 1-2 dari 1000 penduduk. Skizofrenia berpengaruh pada kualitas hidup, dan produktifitas pada orang yang mengalaminya. Apabila dikalkulasi, jumlah ODGJ di Indonesia pada usia dewasa, diperkirakan 2,5 juta penduduk di Indonesia mengalami gangguan jiwa. Angka tersebut cukup besar. Terkait dengan produktifitas, apabila rata-rata UMR di Indonesia 1,2 juta, dalam satu tahun dari segi produktifitas berarti mengalami kerugian ekonomis sebesar 3T dalam setahun. Selain produktifitas diri sendiri, juga berdampak pada produktifitas care giver.

Ada beberapa tanda gejala pada klien skizofrenia, salah satu tanda gejala pada klien skizofrenia adalah perilaku kekerasan. Angka perilaku kekerasan cukup tinggi pada klien skizofrenia, penelitian yang dilakukan oleh Swanson pada tahun 2006 menunjukkan bahwa perilaku kekerasan yang dilakukan oleh klien skizofrenia adalah 19,1%, angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan angka perilaku kekerasan yang dilakukan oleh populasi pada umumnya di masyarakat.

Angka perilaku kekerasan yang dilakukan oleh klien skizofrenia dari penelitian yang dilakukan oleh Bowers tahun 2011 menunjukkan adanya perbedaan dari tiap-tiap negara.  Angka perilaku kekerasan yang dilakukan oleh klien skizofrenia di Australia 36,85%, Kanada 32,61%, Jerman 16,06%, Italia 20,28%, Belanda 24,99%, Norwegia 22,37%, Kanada 32,61%, Swedia 42,90%, Amerika Serikat 31,92% dan Inggris 41,73%. Studi dilakukan di berbagai setting mulai dari unit akut, unit forensic dan pada bangsal dengan tipe yang berbeda-beda. Penelitian dilakukan dengan jumlah total 69.249 klien dengan rata-rata sampel 581,9 klien.


Hasil Dari Kemarahan Ekstrem

Perilaku kekerasan adalah suatu bentuk kemarahan. Perilaku kekerasan biasanya untuk menutupi kekurangan percaya diri. Perilaku kekerasan dapat dilakukan secara verbal maupun nonverbal atau fisik. Orang dengan perilaku kekerasan mengabaikan hak orang lain. Perilaku kekerasan adalah hasil dari kemarahan yang ekstrem atau sebagai kompensasi dari ketakutan yang berlebihan. Perilaku kekerasan dalam bentuk verbal misalnya mengancam, sedangkan perilaku non verbal dilakukan dengan menyerang orang lain, memukul, menendang atau merusak lingkungan. Perilaku kekerasan dilakukan karena ketidakmampuan dalam melakukan koping terhadap stres, ketidakpahaman terhadap situasi sosial, tidak mampu untuk mengidentifikasi stimulus yang dihadapi, dan tidak mampu mengontrol dorongan untuk melakukan perilaku kekerasan.

Dampak dari perilaku kekerasan yang muncul pada Skizofrenia dapat mencederai atau bahkan menimbulkan kematian, pada akhirnya dapat mempengaruhi stigma pada klien Skizofrenia. Masyarakat menganggap bahwa orang yang mengalami skizofrenia identik dengan perilaku kekerasan. Masyarakat juga menganggap bahwa klien gangguan jiwa berbahaya sehingga tidak mau mendekati klien gangguan jiwa yang pernah melakukan tindakan perilaku kekerasan. Stigma yang berkembang di masyarakat dan penolakan terhadap orang dengan Skizofrenia dan gangguan mental lainnya justru menjadi penghalang dalam proses pemulihan, integrasi di dalam masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup klien gangguan jiwa. Sehingga klien skizofrenia menjadi golongan yang helpless.

Pemberian Psikofarmaka, Psikoterapi dan Modifikasi Lingkungan

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani perilaku kekerasan pada klien Skizofrenia. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi perilaku kekerasan adalah dengan pemberian psikofarmaka, psikoterapi dan modifikasi lingkungan. Psikofarmaka yang diberikan pada klien perilaku kekerasan berupa pemberian obat anti psikotik baik typical, atypical, maupun kombinasi typical dan atypikal. Anti psikotikatipikal  pekerja memblok efek dopamine dan serotonin pada post sinapreseptor. Anti psikotikatypikal mengatasi gejala positif maupun gejala negative Skizofrenia. Anti psikotikatypikal juga dapat mengatasi gejala mood, perilaku kekerasan, perilaku bunuh diri, kesulitan dalam sosialisasi, dan gangguan kognitif pada skizofrenia. Obat anti psikotiktypikal adalah antagonis dopamin yang berfungsi untuk menurunkan gejala positif Skizofrenia. Pemberian psikofarmaka baik typikal, atypikal, maupun kombinasi kedua antipsikotik tersebut berfungsi menurunkan gejala perilaku kekerasan pada klien Skizofrenia.

Pemberian Asuhan Keperawatan

Upaya yang dapat dilakukan oleh perawat untuk mengatasi perilaku kekerasan pada klien skizofrenia adalah dengan pemberian asuhan keperawatan. Tindakan keperawatan yang dilakukan untuk mengatasi perilaku kekerasan dilakukan dengan tiga cara berupa strategi preventif, strategi antisipasi, dan strategi pengekangan. Strategi preventif dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan perilaku kekerasan, strategi antisipasi dilakukan untuk mencegah terulangnya perilaku kekerasan dan strategi pengekangan adalah strategi yang dilakukan pada fase akut gangguan jiwa.

Tindakan keperawatan berupa tindakan keperawatan ners dan tindakan ners spesialis. Tindakan ners pada Klien perilaku kekerasan berupa cara mengontrol dengan cara fisik, obat, sosial atau verbal, dan spiritual, dan Terapi Aktifitas Kelompok. Hasil penelitian pada penanganan klien perilaku kekerasan dengan tindakan ners yang dilakukan oleh Keliat & Akemat tahun 2010 menunjukan bahwa jumlah lama rawat menurun menjadi 23 hari. Selain tindakan ners, penanganan tindakan keperawatan juga dapat diberikan tindakan nersspesialis, tindakan ners spesialis berupa cognitivetherapy (CT), logotherapy, terapi realita dan psiko edukasi keluarga, behaviour therapy (BT), cognitive behaviour therapy, thougth stoping, assertive trainning, rational emotive behavior therapy/REBT, rational emotive behavior therapy dan CBT, terapi musik, progressive muscle relaxation (PMR). Terapi keluarga : psiko edukasi keluarga, triangle therapy. Terapi kelompok : supportive group therapy. Tindakan keperawatan ners spesialis tersebut sudah dilakukan penelitian di Indonesia, dan hasilnya menunjukan terjadi penurunan secara bermakna tanda gejala perilaku kekerasan, dan terjadi peningkatan kemampuan klien skizofrenia dalam mengontrol perilaku kekerasan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi perilaku kekerasan tersebut termasuk ke dalam upaya prefentif dan antisipasi mencegah terulangnya perilaku kekerasan.



Upaya yang lebih penting dalam penanganan perilaku kekerasan adalah dengan upaya promotif dan rehabilitatif, upaya tersebut jauh lebih rendah dari segi pembiayaan, penanganan gangguan jiwa berbasis masyarakat juga lebih mudah dalam penanganan karena semua masyarakat mendukung pencegahan terjadinya perilaku kekerasan.

Penanganan pencegahan perilaku kekerasan di masyarakat membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, rumah sakit, puskesmas dan masyarakat. Penulis berharap aplikasi penanganan perilaku kekerasan dapat dilakukan secara optimal sehingga dampak dampak yang diakibatkan dapat diminimalisir.

"No health without mental health"

Oleh : Heri Setiawan, Ns., M.Kep

Bagikan Postingan ini