Soerojo Hospital Soerojo Hospital Soerojo Hospital

Pentingnya Keselamatan Pasien & Manajemen Risiko Klinis Di Rumah Sakit

Oleh Admin Soerojo Hospital
Diposting di Berita Mei 26, 2016


RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang kembali mengadakan inhouse training untuk para karyawanya. Kali ini tentang keselamatan pasien dan manajemen resiko klinis yang dilangsungkan selama dua hari, 24 – 25 Mei 2016 kemarin. Inhouse training ini diadakan sebagai bentuk upaya penyeragaman pengetahuan tentang pentingnya keselamatan pasien & manajemen risiko klinis kepada seluruh karyawan dari berbagai profesi dan unit kerja. 51 peserta dari berbagai elemen ini menghadiri acara tersebut dengan tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit sebagai narasumber. Dalam dua hari pelaksanan inhouse training tersebut peserta dibekali pengetahuan tentang Managemen Resiko Terintegrasi, Sistem Pelaporan dan Grading, serta Investigasi Sederhana dan RCA. Mereka juga berkesempatan mempraktekan langsung dengan dipandu oleh para narasumber. Setelah mengikuti inhouse training ini diharapkan peserta mampu memahami program keselamatan pasien dan tujuh langkah menuju keselamatan pasien rumah sakit, memahami langkah – langkah manajemen risiko klinis di rumah sakit, memahami pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang manajemen risiko klinis, menerapkan standar dan instrumen keselamatan pasien, melakukan sistem pencatatan laporan insiden di rumah sakit, serta melakukan kajian terhadap laporan insiden sehingga tidak terjadi kesalahan yang berulang, dan melakukan perbaikan secara terus menerus.

Inhouse training ini juga berfungsi sebagai media sosialisasi penerapan program keselamatan pasien  dan instrumen keselamatan pasien di rumah sakit karena pemahaman civitas hospitalia tentang hal tersebut masih belum seragam. Di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang telah dibentuk tim keselamatan pasien, akan tetapi dalam pelaksanaan programnya belum optimal dikarenakan pemahaman seluruh civitas hospitalia tentang keselamatan pasien masih belum seragam.  Selama tahun 2012 ini sudah ada 14 laporan insiden keselamatan pasien yang terdiri dari KTD sebanyak 9 kasus, KNC sebanyak 1 kasus, KTC sebanyak 1 kasus,  dan KPC sebanyak 3 kasus.  Selain itu dimungkinkan masih banyak kejadian yang belum terlaporkan karena belum adanya kesadaran untuk melaporkan setiap insiden keselamatan pasien.


Gerakan moral keselamatan pasien rumah sakit telah menjadi isu global. Berbagai negara telah mengubah paradigma dari quality ke quality-safety. Isu keselamatan pasien rumah sakit juga berkembang di Indonesia sejalan dengan semakin maraknya kasus-kasus yang masuk ke tuntutan hukum dan pengadilan. Kenyataan yang ada di rumah sakit bahwa terdapat ratusan jenis obat, ratusan tes dan prosedur, terdapat banyak pasien, kelompok profesi dan individu staf, serta banyak sistem dan keberagaman yang semuanya ini  sangat potensial menimbulkan kesalahan.


Organisasi kesehatan dunia (WHO) juga telah menegaskan pentingnya Keselamatan dalam pelayanan kepada pasien : “Safety is afundamental principle of patient care and a critical component of quality management.” (World Alliance for Patient Safety Forward Programme WHO, 2004), sehubungan dengan data Kejadian Tidak Diinginkan di Rumah Sakit di berbagai negara menunjukkan angka: 3 -16% yang tidak kecil.

Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia juga telah membentuk Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit dan mengeluarkan ”Buku Panduan Nasional  Keselamatan Rumah Sakit &  Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit”. Gerakan moral Keselamatan Pasien di rumah sakit tersebut telah dicanangkan oleh Menteri Kesehatan pada  Pembukaan Seminar Nasional PERSI tanggal 21 Agusus 2005.

Bagikan Postingan ini