RSJ
Prof. Dr. Soerojo Magelang kembali mengadakan inhouse training untuk para
karyawanya. Kali ini tentang keselamatan pasien dan manajemen resiko klinis
yang dilangsungkan selama dua hari, 24 – 25 Mei 2016 kemarin. Inhouse training
ini diadakan sebagai bentuk upaya penyeragaman pengetahuan tentang pentingnya
keselamatan pasien & manajemen risiko klinis kepada seluruh karyawan dari
berbagai profesi dan unit kerja. 51 peserta dari berbagai elemen ini menghadiri
acara tersebut dengan tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit sebagai narasumber.
Dalam dua hari pelaksanan inhouse training tersebut peserta dibekali
pengetahuan tentang Managemen Resiko Terintegrasi, Sistem Pelaporan dan
Grading, serta Investigasi Sederhana dan RCA. Mereka juga berkesempatan
mempraktekan langsung dengan dipandu oleh para narasumber. Setelah mengikuti
inhouse training ini diharapkan peserta mampu memahami program keselamatan
pasien dan tujuh langkah menuju keselamatan pasien rumah sakit, memahami langkah
– langkah manajemen risiko klinis di rumah sakit, memahami pengetahuan dan
ketrampilan praktis tentang manajemen risiko klinis, menerapkan standar dan
instrumen keselamatan pasien, melakukan sistem pencatatan laporan insiden di
rumah sakit, serta melakukan kajian terhadap laporan insiden sehingga tidak
terjadi kesalahan yang berulang, dan melakukan perbaikan secara terus menerus.
Inhouse training ini juga berfungsi sebagai media
sosialisasi penerapan program keselamatan pasien dan instrumen
keselamatan pasien di rumah sakit karena pemahaman civitas hospitalia tentang
hal tersebut masih belum seragam. Di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang telah
dibentuk tim keselamatan pasien, akan tetapi dalam pelaksanaan programnya belum
optimal dikarenakan pemahaman seluruh civitas hospitalia tentang keselamatan
pasien masih belum seragam. Selama tahun 2012 ini sudah ada 14 laporan
insiden keselamatan pasien yang terdiri dari KTD sebanyak 9 kasus, KNC sebanyak
1 kasus, KTC sebanyak 1 kasus, dan KPC sebanyak 3 kasus. Selain itu
dimungkinkan masih banyak kejadian yang belum terlaporkan karena belum adanya
kesadaran untuk melaporkan setiap insiden keselamatan pasien.
Gerakan
moral keselamatan pasien rumah sakit telah menjadi isu global. Berbagai negara
telah mengubah paradigma dari quality ke quality-safety. Isu
keselamatan pasien rumah sakit juga berkembang di Indonesia sejalan dengan
semakin maraknya kasus-kasus yang masuk ke tuntutan hukum dan pengadilan.
Kenyataan yang ada di rumah sakit bahwa terdapat ratusan jenis obat, ratusan
tes dan prosedur, terdapat banyak pasien, kelompok profesi dan individu staf,
serta banyak sistem dan keberagaman yang semuanya ini sangat potensial
menimbulkan kesalahan.
Organisasi
kesehatan dunia (WHO) juga telah menegaskan pentingnya Keselamatan dalam
pelayanan kepada pasien : “Safety is afundamental principle of patient care and
a critical component of quality management.” (World Alliance for Patient Safety
Forward Programme WHO, 2004), sehubungan dengan data Kejadian Tidak Diinginkan di
Rumah Sakit di berbagai negara menunjukkan angka: 3 -16% yang tidak kecil.
Persatuan
Rumah Sakit Seluruh Indonesia juga telah membentuk Komite Keselamatan Pasien
Rumah Sakit dan mengeluarkan ”Buku Panduan Nasional Keselamatan Rumah
Sakit & Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit”. Gerakan
moral Keselamatan Pasien di rumah sakit tersebut telah dicanangkan oleh Menteri
Kesehatan pada Pembukaan Seminar Nasional PERSI tanggal 21 Agusus 2005.
Ketentuan Umum Pendaftaran Online