RS Soerojo sebagai pengampu regional untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta dan seluruh provinsi di Pulau Kalimantan (wilayah regional 3) bersama dengan RS dr. H Marzoeki Mahdi mengadakan kegiatan penandatangan kerja sama pengampuan tahap 1 dengan RSJ dan RSU strata paripurna dan utama di wilayah regional 3.
Sebanyak 12 Perjanjian Kerja Sama Pengampuan Kesehatan Jiwa ditandatangani pada 23 September 2024 di Hotel Shantika Yogyakarta. Pelaksanaan program pengampuan kesehatan jiwa ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa yang merata dan paripurna diseluruh wilayah Indonesia sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
Hadir tersebut juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial masing-masing provinsi baik melalui daring maupun luring.
Ketentuan Umum Pendaftaran Online