Ketidakseimbangan
informasi yang dimiliki oleh masyarakat tentang kesehatan jiwa, membuat stigma
kesehatan jiwa semakin tumbuh subur. Menjawab adanya kebutuhan akan informasi
kesehatan jiwa tersebut, RSJS Magelang menerbitkan Majalah Lentera Jiwa setiap
2 (dua) bulan sekali. Kehadiran Majalah Lentera Jiwa di tengah-tengah
masyarakat diharapkan dapat membuat masyarakat awam mengerti tentang kesehatan
jiwa dan tidak takut lagi dengan pasien jiwa. Namun, untuk mendekatkan Majalah Lentera
Jiwa agar digemari masyarakat perlu adanya pelatihan khusus jurnalistik bagi
tim pengelola Majalah Lentera Jiwa. Hal ini merupakan alasan dilaksanakannya
Pelatihan Jurnalistik yang disampaikan oleh dr. Adeika Meita Rahayu sebagai
Ketua Panitia Pelatihan.
Pelatihan Jurnalistik
digelar pada tanggal 17-18 Februari 2016 bertempat di Gedung Diklat RSJS Magelang bekerjasama dengan
Magelang Ekspres sebagai narasumber. “Dengan dilaksanakannya pelatihan ini
diharapkan dapat menciptakan budaya menulis bagi RSJS Magelang, selaras dengan
misi RSJS Magelang sebagai Rumah Sakit Pendidikan” harap kertua panitia.
Magelang Ekspres
sebagai narasumber menyatakan bahwa seseorang untuk menjadi seorang jurnalis
harus secara continue menulis agar kemampuannya dapat berkembang. “Bahkan
editor sekalipun tetap harus menulis, karena tanpa menulis ilmu jurnalistiknya
akan lupa” kata Wakil Pimpinan Redaksi Magelang Ekspres. “kami memang
butuh pelatihan jurnalistik seperti ini, dan jika ini diadakan secara berkesinambungan tentunya akan sangat membantu
kami dalam memperoleh ilmu-ilmu jurnalistik lainnya” kata Wahyu sebagai peserta
pelatihan.
Untuk menunjang dan membangkitkan budaya menulis pada civitas hospitalis, RSJS Magelang menyediakan beberapa media, antara lain: Majalah Lentera Jiwa dan Website Resmi RSJS Magelang (www.rsjsoerojo.co.id). selain itu Unit Penelitian Instalasi Pendidikan dan Penelitian RSJS Magelang turut mengakomodir kepentingan itu dengan diadakannya lomba penulisan referat/ artikel yang dapat diikuti oleh seluruh civitas hospitalia dengan batas pengumpulan artikel dimulai tanggal 1 Februari – 17 Juni 2016 pada Instalasi Diklat.“Selanjutnya Majalah Lentera Jiwa dan media informasilainnya di RSJS Magelang dapat dijadikan alternative rujukan informasi dan menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi tentang kesehatan pada umumnya dan kesehatan jiwa pada khususnya sehingga kedepannya diharap tidak akan terdengar lagi adanya diskriminasi yang dialami oleh pasien jiwa. Selain tentu media tersebut berfungsi untuk mendekatkan RSJS Magelang kepada masyarakat.” imbuh dr. Mieta yang disambut riuh tepuk tangan peserta pelatihan pada akhir sambutannya.
Ketentuan Umum Pendaftaran Online