Sakit gigi tidak boleh dipandang sebelah mata. Jika didiamkan, gigi bisa bengkak dan meradang. Gigi yang berlubang mempermudah masuknya kuman penyakit menuju saluran darah, dapat menyebabkan timbulnya berbagai penyakit gigi lainnya, salah satunya kista gigi. Hampir semua orang memiliki masalah di rongga mulutnya. Terutama gigi berlubang (karies) dan masalah peradangan gusi. Selain dua masalah utama tersebut, masih banyak masalah lain, salah satunya adalah kista rongga mulut.
Apakah
kista itu? Kista adalah rongga patologik, yang berisi cairan/zat semisolid,
yang bukan berasal dari akumulasi pus/darah. Kista merupakan penyakit yang
berjalan lambat, dengan lesi yang meluas. Kista disebabkan oleh
infeksi/radang, trauma, gangguan pertumbuhan, dan obstruksi kelenjar. Rata-rata
memiliki ukuran kecil dengan pembesaran minimal, meskipun ada juga jenis kista
rongga mulut yang berukuran sangat besar hingga menyebabkan asimetri wajah.
Terdapat
dua jenis kista di rongga mulut, yaitu kista odontogenik dan kista non
odontogenik.
Dari
semua jenis kista, yang paling sering terjadi adalah kista periapikal. Kista
ini disebut juga dengan kista radikuler, merupakan ½ sampai ¾ dari semua jenis
kista di rongga mulut. Kista periapikal disebabkan oleh gigi berlubang yang
dibiarkan terlalu lama, dan sering dikenal sebagai “kista gigi”.
Jangan Sepelekan Lubang Pada Gigi
Seringkali masyarakat menyepelekan adanya lubang pada gigi. Padahal lubang pada gigi yang tidak dilakukan perawatan akan menimbulkan infeksi pada jaringan syaraf gigi. Tanpa penanganan lebih lanjut, infeksi akan meluas ke ujung akar (apical) gigi sehingga gigi kehilangan vitalitasnya, atau dikenal dengan istilah nekrosis gigi. Kemudian infeksi akan terus berjalan melewati apical gigi dan pada kondisi kronis muncul granuloma atau infeksi periapikal. Granuloma yang dibiarkan terus menerus akan meluas dan berkompeten membentuk kista periapikal. Kista ini biasanya berdiameter 1-2 cm, tapi tidak menutup kemungkinan untuk meluas dan melibatkan kerusakan tulang di sekitarnya.
Penanganan
yang dapat dilakukan adalah dengan pencabutan gigi diikuti dengan kuretase
kista. Apabila dilakukan pencabutan gigi, setelah gigi terambil
harus diikuti dengan kuretase/pengambilan jaringan kista di bawahnya,
sehingga menghapus kemungkinan terbentuknya kista residual. Penanganan lain yang dapat ditempuh apabila mahkota dan
jaringan penyangga masih baik adalah dengan perawatan saluran akar/PSA (endodontic
treatment). Dengan PSA ini, jaringan syaraf gigi yang telah nekrosis dan
menjadi penyebabnya diambil dan dibersihkan dengan tetap mempertahankan gigi
yang ada, dan biasanya kista di bawahnya akan menyusut dan berangsur
menghilang. Masih ada beberapa jenis kista yang lain, misalnya kista erupsi
pada bayi/anak-anak. Jenisnya adalah neonatal cyst (Born’s nodule) atau epstein’s
pearls. Jenis ini biasanya tidak membutuhkan perawatan karena akan luruh
saat gigi erupsi atau luruh spontan sebelum umur 3 tahun.
Lain lagi dengan kista dentigerous, yang biasanya terjadi di
sekitar gigi yang tidak tumbuh, serta masih banyak lagi jenis kista rongga
mulut lainnya. Diagnosa kista dapat ditegakkan dengan pemeriksaan histologist
dan rontgen panoramic. Penanganannya dapat dengan pengangkatan kista
(enukleasi), marsupialisasi (mengambil isinya), atau dengan kombinasi keduanya.
Untuk pencegahannya, dapat dilakukan pemeriksaan rutin ke dokter gigi, agar
semua bentuk pencetus dan penyebab dapat segera dieliminasi/dihilangkan.
Sehingga kondisi rongga mulut anda dapat selalu sehat dan cantik. Ingat,
kesehatan gigi dan mulut adalah cermin kesehatan tubuh seutuhnya.
Smile for life!! ***
Oleh : drg. Maharatih Tiwi Sandjoko
Ketentuan Umum Pendaftaran Online