Kesehatan jiwa menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan kesehatan secara fisik. Kondisi krisis multi dimensi yang terjadi saat ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan kekambuhan pasien gangguan jiwa.
Gangguan skizofrenia menempati urutan teratas dari seluruh penyakit yang menyebabkan kecacatan (Global Burden Disease, 2010). Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2013), yang menyebutkan bahwa terdapat 1 juta jiwa pasien gangguan jiwa berat dan 19 juta pasien gangguan jiwa ringan di Indonesia.
Kekambuhan adalah suatu keadaan dimana timbulnya kembali suatu penyakit yang sudah sembuh dan disebabkan oleh berbagai faktor penyebab. Angka kekambuhan pada gangguan jiwa kronis diperkirakan 50% pada tahun pertama dan 79% pada tahun kedua dan secara global angka kekambuhan pada pasien gangguan jiwa ini mencapai 50% sampai 92% yang disebabkan karena ketidakpatuhan dalam berobat maupun karena kurangnya dukungan dan kondisi kehidupan yang rentan dengan peningkatan ansietas. (Sheewangisaw,2012).
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit pasien diperbolehkan pulang dan ketika dirumah, keluarga menjadi tempat pasien kembali. Gejala yang perlu diketahui terutama oleh keluarga/anggota keluarga di rumah. Adapun tanda-tanda yang perlu kita perhatikan : Tegang, Mudah Marah, Sulit Konsentrasi, Gangguan Tidur, Gelisah, Malas dan Curiga.
Mencegah kekambuhan di antaranya :
Apabila gejala semakin meningkat segera konsultasikan pelayanan kesehatan jiwa di layanan primer atau dokter yang merawat untuk melakukan tindakan lanjutan yang diperlukan sesuai kondisi klinis.
Pada akhirnya diharapkan pasien gangguan jiwa dapat berangsur-angsur mengembalikan kualitas hidup mereka dan kembali menjadi manusia yang produktif dan mandiri.
Penulis : Budi Sustiyono
Ketentuan Umum Pendaftaran Online