Menurut
Undang-Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Secara umum lingkungan hidup
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal
balik. Dengan adanya hubungan timbal balik
didalamnya, maka kelestarian lingkungan hidup harus dijaga agar
kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup dapat terwujud.
Dinegara kita, tingkat kerusakan lingkungan dari tahun ke
tahun semakin parah, hal ini dapat terlihat dari bertambahnya jumlah kebakaran
hutan, penebangan pohon secara liar, punahnya fauna, pencemaran lingkungan
akibat limbah rumah tangga / industri, penambangan bahan material yang tidak
memperdulikan lingkungan, dan lain sebagainya. Meskipun tidak disadari, namun
setiap individu mempunyai andil sebagai pelaku perusakan lingkungan,
sebagai contoh dari hal terkecil yang selalu kita lakukan dalam kehidupan
sehari-hari, yaitu menggunakan produk berbahan plastik yang sampahnya tidak
dapat terurai, menggunakan gas freon dalam berbagai produk yang dapat merusak
lapisan ozon, pengerasan jalan dan lingkungan sekitar tempat
tinggal sehingga tidak ada tempat untuk lahan hijau, menangkap dan atau
memelihara binatang yang seharusnya hidup di alam bebas, penggunaan bahan kimia
beracun untuk pembasmi hama atau serangga, dan masih banyak hal lain yang
dapat mengancam lingkungan. Kerusakan tersebut apabila dibiarkan terus
menerus akan mendatangkan bencana bagi seluruh kehidupan di muka bumi.
Lantas
apa yang bisa kita perbuat untuk memperbaiki kerusakan lingkungan ? Kita dapat
memulai dari lingkungan sekitar kita dan mengubah pola hidup terlebih dahulu.
Jika
lingkungan tempat tinggal sudah terjaga kelestariannya, tugas kita selanjutnya
adalah menjaga kelestarian lingkungan yang lebih luas lagi, yaitu seluruh
wilayah negara kita. Ikut mewujudkan misi pemerintah dalam upaya
pengendalian kerusakan dan pelestarian lingkungan hidup dengan menjaga
kelestarian hutan, pantai, laut, dan semua kekayaan yang ada
didalamnya adalah tanggungjawab kita bersama. Bertepatan dengan hari
lingkungan hidup sedunia (5 Juni), mulailah peduli dengan lingkungan
sekitar, karena dengan lestarinya lingkungan akan memberikan kehidupan bagi
generasi yang akan datang. "Keep nature, save the earth ".
(*Disarikan dari berbagai sumber)
Ketentuan Umum Pendaftaran Online