Soerojo Hospital Soerojo Hospital Soerojo Hospital

Generasi muda yang bahagia, Tangguh & sehat jiwa menghadapi perubahan dunia

Oleh Admin Soerojo Hospital
Diposting di Artikel Oktober 10, 2019


Generasi muda Indonesia adalah generasi penerus bangsa Indonesia yang diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang unggul. Sebagaimana kutipan kalimat Bung Karno “Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Hal ini menyiratkan bahwa nasib bangsa Indonesia ada ditangan generasi muda. Untuk itu sedini mungkin perlu dibentuk karakter generasi muda dalam mampu menghadapi berbagai perubahan dunia yang berjalan cepat.

Pada  peringatan  Hari  Kesehatan  Jiwa Sedunia (HKJS)  yang  digelar  pada  10  Oktober2019 mengusung tema “Generasi muda yang bahagia, tangguh dan sehat jiwa menghadapi perubahan dunia”. Tujuan dari tema ini adalah mencegah bunuh diri di usia muda. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh warga dunia akan pentingnya kesehatan jiwa   dalam  rangka   mewujudkan  masyarakat yang sehat baik fisik maupun jiwanya.

Generasi muda identik dengan masa balita, kanak-kanak, remaja dan dewasa. Kategori usia berdasarkan Departemen Kesehatan   Republik   Indonesia   tahun   2009 adalah sebagai berikut: masa balita (0-5 tahun), masa kanak-kanak (5-11 tahun), masa remaja awal (12-16 tahun), masa remaja akhir (17-25 tahun), masa dewasa awal (26-35 tahun), masa dewasa akhir (36-45 tahun). Menurut World Health Organization (WHO) penggolongan usia terbaru adalah sebagai berikut: anak-anak (0-17 tahun) dan pemuda (18-65 tahun).

Seiring dengan pesatnya perubahan dunia saat ini menimbulkan dampak positif dan negatif pada generasi  muda di seluruh dunia. Salah satu dampak positif perubahan dunia adalah berkembang pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang memberikan banyak kemudahan bagi individu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun perubahan dunia yang begitu pesat juga memberikan dampak negatif kepada individu. Dampak negatif ini juga dapat dialami oleh generasi muda. Generasi muda yang tidak mampu beradaptasi dengan pesatnya perubahan dunia dapat berisiko mengalami gangguan fisik dan jiwa.

Generasi muda yang mengalami gangguan kejiwaan dapat berpotensi melakukan tindakan yang tidak diinginkan dan salah satunya adalah munculnya upaya bunuh diri. Bunuh diri merujuk pada pikiran dan  tindakan seseorang yang bertujuan mencari kematiannya sendiri, termasuk juga adanya suatu pikiran dan tindakan penelantaran diri. Berdasarkan data statistik WHO, kasus kematian akibat bunuh diri adalah sekitar satu juta orang per tahun. Adapun mean mortality rate adalah 16 per 100.000 yang menunjukkan bahwa terdapat rerata kematian 1 orang setiap 40 detik.

Tingginya   angka   kejadian  bunuh  diri mengindikasikan perlunya dilakukan tindakan pencegahan untuk meningkatkan kualitas hidup individu. Berdasarkan data Suicide Prevention Program (SUPRE) yang tertera dalam website WHO, didapatkan bahwa pada beberapa negara angka kejadian bunuh diri meningkat pada remaja dan dewasa muda.  Angka kejadian pada lelaki dan perempuan memiliki rasio sekitar 4:1 pada remaja dan dewasa muda.

Faktor   risiko   terjadinya   bunuh   diri diantaranya adalah adanya gangguan psikiatrik dan sekitar 80-90% individu yang melakukan bunuh   diri   mengalami   gangguan   psikiatrik. Faktor lain adalah lingkungan keluarga dengan riwayat gangguan psikiatrik, penyalahgunaan napza dan perselisihan keluarga. Selain itu juga berkaitan dengan adanya stresor berupa bullying,, masalah hukum atau kedisiplinan, penahanan dan kesulitan belajar di sekolah. Menurut Fergusson et al tahun 1999 dan Russell et al tahun 2001, terdapat juga faktor risiko bunuh diri yang berkaitan dengan seksualitas (gay, lesbian, biseksual pada orang muda). Pengaruh internet dan jejaring sosial juga merupakan salah satu faktor risiko untuk yang perlu diperhatikan.

Menurut Cash dan Bridge (2009), terdapat beberapa faktor risiko bunuh diri pada usia remaja.

Adanya beberapa tanda dan gejala bunuh diri perlu dikenali agar dapat dilakukan pencegahan

Menurut Daniel dan Goldston (2009), intervensi psikososial yang bisa dilakukan untuk mengatasi kasus pemuda dengan ide/tindakan bunuh diri antara lain:

  1. Membantu mencari  bantuan tenaga profesional dan meningkatkan pemantauan.
  2. Adanya organisasi yang mendukung pemuda dengan riwayat ide/tindakan bunuh diri yang dibantu oleh pekerja sosial, orang tua, pelaku rawat, komunitas sekolah/relig
  3. Strategi pola asuh dan ketrampilan komunikasi untuk meningkatkan kualitas hubungan orang tua dan anak
  4. Cognitive behavior therapy (CBT)
  5. Multisystemic therapy (MST)
  6. Dialectic behavioral therapy (DBT) termasuk didalamnya pelatihan mindfulness, ketrampilan interpersonal, regulasi emosi dan toleransi stres

Pencegahan bunuh diri berdasarkan The World Health Organization suicide prevention (SUPRE) program yang menekankan pada pengurangan mortalitas, morbiditas dan konsekuensi lain dari tindakan bunuh diri antara lain:

  1. Meminimalisir akses pada alat-alat yang bisa digunakan untuk bunuh (misalnya zat beracun, senjata api, dll).
  2. Deteksi dini dan terapi gangguan jiwa.
  3. Media yang bertanggung jawab dalam melaporkan kejadian bunuh diri.

Adanya pemahaman masyarakat terhadap pengenalan dini deteksi gangguan jiwa yang berpotensi pada tindakan bunuh diri dapat memberikan bantuan kepada generasi muda yang mengalami permasalahan dalam tahapan kehidupannya sehingga generasi muda dapat meningkatkan kualitas hidupnya secara optimal.

Lingkungan kondusif dan masyarakat yang memahami  faktor-faktor risiko terjadinya bunuh diri  dapat mencegah kejadian yang tidak diiinginkan serta dapat mewujudkan generasi muda yang bahagia, tangguh dan sehat jiwa.

 

dr. Nindita Pinastikasari, S.H, SpKJ

RSJ Dr. Radjiman Wediodidingrat Lawang

 

Bagikan Postingan ini